Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari menilai proses penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kabupaten Pegunungan Arfak perlu mendapat perhatian publik.
Ketua GMNI Manokwari, Riko Rikson I Iba, menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen yang menggunakan kuota atas nama daerah harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan mekanisme penentuan peserta, persyaratan, serta dasar kebijakan afirmasi yang digunakan.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia di Pegunungan Arfak tidak boleh hanya dilihat dari angka kelulusan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa generasi muda masyarakat adat memperoleh ruang yang memadai untuk mengakses pendidikan kedinasan dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.
“Kalau pemerintah berbicara tentang pembangunan daerah, maka anak-anak asli yang lahir dan besar di wilayah ini juga harus mendapatkan ruang yang nyata. Jangan sampai kebijakan afirmasi hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas,” ujar Riko.
Ia menekankan bahwa masyarakat Hatam, Sougb, Meyah, dan Moiley sebagai masyarakat yang mendiami wilayah Pegunungan Arfak memiliki kepentingan langsung terhadap kebijakan pembangunan sumber daya manusia di daerah tersebut.
GMNI Manokwari meminta seluruh tahapan seleksi IPDN 2026 dilakukan secara transparan dan dapat diawasi publik. Apabila terdapat perbedaan pemahaman mengenai status peserta, kuota daerah, maupun penerapan kebijakan afirmasi, pemerintah dan panitia seleksi dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin proses seleksi ini menjadi ruang yang menimbulkan konflik di masyarakat. Karena itu, sejak awal semua harus terang: kuotanya berapa, kriterianya apa, mekanismenya bagaimana, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
GMNI Manokwari juga meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menyampaikan sikap yang jelas mengenai keberpihakan terhadap pengembangan generasi muda asli daerah. Menurut GMNI, kesempatan menempuh pendidikan kedinasan merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan kader-kader pemerintahan yang memahami karakter sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat setempat.
GMNI Manokwari menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan ruang-ruang dialog, dengan mendorong seluruh pihak mengedepankan keterbukaan serta kepentingan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah proses yang transparan dan kebijakan yang tidak menghilangkan ruang bagi anak negeri. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan masyarakat menebak-nebak mengenai kebijakan yang menyangkut masa depan generasi muda Pegunungan Arfak,” tutup Riko.
Penulis : Nelson Krenak




+ There are no comments
Add yours