Perusahaan Minyak Sawit Korindo Telah Gagal Dalam Gugatan Terhadap Rettet den Regenwald.

Proses telah berakhir tanpa satupun poin yang bisa dimenangkan pihak penggugat. Rettet den Regenwald e.V. tidak perlu memberikan pernyataan pembiaran juga mempublikasikan perbaikan yang diminta penggugat.

Penggugat setelah lebih dari tiga tahun proses persidangan dan melalui sebuah perbandingan hukum yang disarankan pengadilan akhirnya mencabut semua tuntutan dan harus membayar tiga perempat biaya pengadilan.

Hamburg, 21.02.2023. Setelah lebih dari tiga tahun, gugatan terhadap organisasi nirlaba (LSM) Rettet den Regenwald e.V. (Selamatkan Hutan Hujan) tidak berhasil diselesaikan di Pengadilan Regional Hamburg. Para pembela lingkungan dari Rettet den Regenwald sebelumnya digugat karena pernyataan mereka dalam surat terbuka kepada beberapa perusahaan. Isi surat itu mengkritik perusakan hutan hujan di Papua oleh perusahaan Korindo.

Secara formal perusahaan Kenertec telah menggugat para pembela lingkungan Rettet den Regenwald e.V., namum menyatakan sebagai bagian dari Korindo Group. Kelompok perusahaan ini tidak pernah menyangkal sebagai pendorong tuntutan ini.

Penggugat akhirnya oleh karena perbandingan hukum yang disarankan pengadilan telah mencabut semua tuntutan dan membayar tiga perempat biaya pengadilan.

Kenertec telah menuntut agar Rettet den Regenwald e.V. dan mitranya Mighty Earth dari Amerika Serikat mencabut beberapa pernyataan mengenai penggunaan buldoser dan api untuk menebang hutan hujan dan tidak mengulangi pernyataan seperti itu di masa datang. Namun pengadilan sudah sejak awal mengisyaratkan bahwa tuntutan pencabutan tidak akan berhasil. Bahkan para hakim berkenaan dengan tuntutan pihak penggugat telah menyiratkan akan menolak gugatan tersebut dan menyarankan perbandinganhukum agar perusahaan asal Indonesia itu mencabut semua tuntutan yang diakibatkan surat terbuka tersebut.

Secara formal perusahaan Kenertec telah menggugat para pembela lingkungan Rettet den Regenwald e.V., namum menyatakan sebagai bagian dari Korindo Group. Kelompok perusahaan ini tidak pernah menyangkal sebagai pendorong tuntutan ini.

“Tiga tahun lamanya tuntutan intimidasi ini menyibukan dan menyita waktu berharga kami. Saat itu bagai pertarungan antar David dan Goliath. Bahwa Korindo tidak mampu meneruskan tuntutannya, hal ini mengandung arti yang banyak“, ujar Bettina Behrend, salah satu ketua Rettet den Regenwald e.V. “Menurut pengamatan kami, itu merupakan tuntutan intimidasi, tuntutan yang ingin mengintimidasi kami dan menakut-nakuti organisasi lain. Bagus bahwa upaya Korindo telah gagal. Korindo telah gagal dalam upayanya mengintimidasi dan membungkam kami. Bahwa Korindo tidak mampu meneruskan tuntutannya, hal ini mengandung arti yang banyak.“

“Proses ini memenuhi sekumpulan kriteria gugatan intimidasi yang ingin ditentang Uni Eropa sesuai dengan pedoman yang sudah disarankan tahun lalu. Contohnya Pengadilan Tinggi Hamburg diselang waktu telah mempertimbangkan untuk mendengar saksi-saksi di Indonesia. Ini baik sekali bahwa kedua LSM yang tergugat kini bisa bekerja kembali dengan semestinya berkat perbandingan hukum itu. Tapi gugatan semacam masih tetap ada dan menjadi masalah yang mendasar“, ujar Roger Mann, seorang pengacara dan profesor dalam bidang hukum pers di Universitas Göttingen. Ia merupakan pendamping hukum pihak tergugat.

Perusakan hutan hujan di Indonesia dikritik

“Di Indonesia, Korindo termasuk ke dalam perusahaan yang turut bertanggung jawab atas perusakan hutan hujan“, kata pakar Indonesia dan ketua Rettet den Regenwald e.V. – Marianne Klute: “Gugatan ini malah membuat kami semakin intensif melaporkan perusakan hutan hujan di Papua. Jika Korindo ingin membungkam kami, mereka justru akan mendapatkan hal yang sebaliknya. Kami memperkuat masyarakat Indonesia agar mereka juga bisa melawan Korindo dan mempertahankan hutan hujannya dari perusahaan konglomerat itu.“

Petisi dengan 216.620 tanda tangan – Lindungi demokrasi sekarang: Hentikan gugatan intimidasi!

Rettet den Regenwald e.V. setelah menerima gugatan tersebut telah ikut mengorganisir gerakan di seluruh Eropa menentang tuntutan intimidasi dan termasuk salah satu anggota awal aliansi di seluruh Eropa yang menentang SLAPP yang disebut CASE. Aliansi ini pada tahun 2021 telah memberikan penghargaan buruk kepada Korindo sebagai „International bully of the year“.

Petisi Lindungi demokrasi sekarang – hentikan gugatan intimidasi oleh Rettet den Regenwald e.V. dan Umweltinstitut München e.V. telah ditanda tangani oleh 216.620 orang. Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Věra Jourovátelah menerima tanda tangan tersebut secara langsung di Brussel dan membuat rancangan menentang SLAPPs yang bisa menyulitkan tuntutan semacam ini. Pemerintah Jerman juga sedang mengatur peraturan serupa.

Solidaritas dari seluruh dunia dengan para pembela lingkungan

Di dunia internasional, gugatan intimidasi tersebut menimbulkan gelombang solidaritas. Lebih dari 90 organisasi lingkungan dan hak asasi manusia dari Jerman, Eropa, Amerika Latin, Afrika dan Asia bersolidaritas dengan Rettet den Regenwald e.V.. Dalam sebuah deklarasi: „Siapa yang mengugat aktivis dan organisasi yang bekerja demi keadilan bagi masyarakat dan alam, berarti menyerang kita semua!“

Tuntuan Kenertec diterima Pengadilan Tinggi Hamburg pada 20 Desember 2019, sesaat sebelum berakhirnya batas waktu pengaduan. Persidangan dimulai pada 22 Januari 2021. Proses pengadilan dinyatakan telah berakhir pada (21 Februari 2023) berkat keputusan perbandingan hukum oleh pengadilan.

Tentang proses menuntut Rettet den Regenwald

Bettina Behrend, ketua 1 Rettet den Regenwald e.V.

bettina.behrend@regenwald.org

Tel.: +49 40 228 510 811

Tentang jalur hukum

Prof. Dr. Roger Mann, pengacara dan ahli hukum di bidang hak cipta dan media mann@damm-mann.de>Tel.: +49 40 4600 280

Tentang perusakan hutan hujan oleh Korindo di Indonesia

Marianne Klute, pakar Indonesia dan ketua Rettet den Regenwald e.V.

marianne.klute@regenwald.org

Tel: +49 40 228 510 831

  • Related Posts

    MSG SUMMIT Telah Usai Tanpa Komunike, Isu Papua Masih Menjadi Perhatian.

    Port Vila-Woflenews. Hingga pagi ini, 25 Agustus 2023, sepertinya Komunike MSG belum diketahui oleh seorang pun dari petinggi ULMWP yang menghadiri langsung KKT MSG yang dilaksanakan selama dua hari di…

    Read more

    Presiden GIDI: ULMWP sudah ada di Honai Melanesia.

    Port Vila-woflenews.com. Pada acara pembukaan Konfrensi Tingkat Tinggi – Melanesia Sperhead Group (KTT-MSG) yang dilakukan di Port Vila-Vanuatu. Presiden GIDI, Pdt Dorman Wandikbo yang mewakili Dewan Gereja Papua mengatakan bahwa ada…

    Read more

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *