Teror Dini Hari di Dekai: Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satgas Damai Cartenz Diduga Eksekusi Mati Dua Warga Sipil

DEKAI, YAHUKIMO — Kekejaman bersenjata negara kembali memakan korban jiwa di tanah Papua. Pada Senin dini hari (12/10/2026) pukul 03:00 WIT, operasi senyap yang dilancarkan oleh tim gabungan TNI-Polri, Marinir, dan Satgas Damai Cartenz di Dekai, Kabupaten Yahukimo, diduga kuat berujung pada eksekusi mati (extrajudicial killing) terhadap seorang pelajar SMK dan seorang warga sipil.

Dua korban yang menjadi sasaran brutal aparat keamanan tersebut diidentifikasi sebagai:

1. Ernes Wepsa (27 tahun), warga sipil asal Distrik Puldama.

2. Natan Well (18 tahun), pelajar kelas 3 SMK Negeri 1 Dekai asal Distrik Puldama.

Kronologi Pengepungan dan Teror Tembakan
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, teror aparat gabungan ini berlangsung secara sistematis menjelang pagi:

* 02:30 WIT: Satu unit sepeda motor misterius mendatangi kediaman korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

* 02:40 WIT: Tiga unit mobil pengangkut pasukan militer organik dan non-organik tiba di tempat kejadian.

* 02:50 WIT: Aparat secara paksa menerobos dan menduduki rumah warga sipil yang berdekatan dengan rumah korban.

* 02:55 WIT: Rumah kediaman kedua korban dikepung secara total oleh aparat bersenjata lengkap.

* 03:00 WIT: Tindakan penganiayaan biadab mulai dilancarkan terhadap Ernes Wepsa dan Natan Well, disertai sedikitnya 9 kali letusan tembakan terarah ke tubuh korban.

Sikap Lepas Tangan dan Lemparan Kalimat Kriminal Pos Halabok
Upaya pencarian yang dilakukan oleh keluarga korban sejak pagi hari menemui jalan buntu dan menunjukkan tabiat lempar tangan dari institusi keamanan. Saat didatangi, jajaran Polres, Polsek, hingga pos-pos militer kompak berdalih dan mengaku tidak menggelar patroli pada dini hari tersebut.

Sebuah pengakuan yang mencurigakan justru datang dari Pos Halabok. Alih-alih memberikan kejelasan, pihak pos membenarkan adanya operasi patroli hari itu namun bersembunyi di balik ketidaktahuan, seraya melontarkan kalimat bernada intimidasi kepada keluarga agar “banyak berdoa” jika ingin bertemu korban.

Aksi Biadab Penjajah: Menginjak-injak Hukum dan HAM
Hingga detik ini, tidak ada satu pun penjelasan resmi, surat perintah penangkapan, maupun dasar hukum yang ditunjukkan oleh aparat TNI-Polri dan militer non-organik atas penangkapan dan penghilangan nyawa dua warga sipil ini.

Tindakan biadab ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap asas hukum Republik Indonesia dan deklarasi universal hak asasi manusia. Negara kembali menunjukkan wajah aslinya melalui aksi militeristik sewenang-wenang tanpa proses peradilan.

Keluarga bersama jaringan solidaritas mendesak desakan masif serta investigasi independen yang melibatkan pihak Gereja, kepala suku, pemerintah daerah, pemuda, dan tim kemanusiaan untuk mengungkap tuntas kejahatan kemanusiaan ini.

Penulis : Mandela

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours