GMNI Manokwari Kecam Pemprov Papua Barat: Kabut Asap Pekat dan Karhutla Bukti Nyata “Genosida Ekologis” Pasca-Hari Ekologi Internasional

MANOKWARI — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Manokwari melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat. GMNI menilai Pemprov Papua Barat bersama jajaran birokrasi daerah telah gagal total dan melakukan pembiaran sistematis terhadap krisis Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kepungan kabut asap pekat yang mencekik Kota Manokwari dan sekitarnya.

Krisis ekologis ini memunculkan ironi besar karena terjadi hanya berselang tiga minggu setelah panggung seremonial peringatan Hari Ekologi Internasional pada 20 September 2026.

Ketua DPC GMNI Manokwari, Nelson Krenak, menegaskan bahwa bencana yang melanda wilayah Papua Barat saat ini bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat dari eksploitasi ruang, pembiaran korporasi, dan lemahnya mitigasi negara.

“Rakyat Manokwari dipaksa menghirup racun emisi setiap hari, sementara oligarki dan birokrasi bersembunyi di balik retorika ‘Pembangunan Berkelanjutan’. Ini bukan bencana alam biasa—ini adalah kejahatan ekologis yang dipelihara oleh pembiaran struktur kekuasaan,” tegas Nelson Krenak, Senin (13/10/2026).

Berdasarkan data pemantauan BMKG, data SiPongi+ Kementerian Kehutanan, serta laporan lapangan terhitung sejak akhir September hingga 13 Oktober 2026, krisis ini telah mencatatkan angka-angka kritis:

• 1.571 Titik Panas (Hotspots): Terdeteksi meluas di wilayah Provinsi Papua Barat. Kabupaten Fakfak mencatatkan jumlah tertinggi mencapai 659 titik, disusul wilayah Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana dengan luasan terbakar mencapai ratusan hektare.


• Jarak Pandang (Visibility) Anjlok Ekstrem: Kabut asap kiriman dan lokal yang mengepung Manokwari membuat jarak pandang merosot drastis dari normalnya 3 km hingga menyentuh angka 500 meter pada sore hari, yang berimbas pada terganggunya jalur penerbangan di Bandara Rendani.


• Pencemaran Udara Berbahaya ($PM_{2,5}$): Konsentrasi partikulat halus di udara menyentuh level Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya, memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga marhaen, anak-anak, dan lansia di pemukiman padat.


• Durasi Pembiaran: Bencana kabut asap dan titik api telah berlangsung tanpa henti sejak akhir September 2026 hingga hari ini (13 Oktober 2026).


DPC GMNI Manokwari memandang ada kontradiksi tajam antara komitmen ekologi yang didengungkan pemerintah di atas kertas dengan realita material di lapangan:

1. Retorika vs. Realita Material: Peringatan Hari Ekologi Internasional 20 September 2026 terbukti hanya menjadi ajang pencitraan politik kosong. Ketika ruang hidup rakyat terbakar dan menghasilkan racun, pemerintah bersikap reaktif dan lamban.


2. Kejahatan Lingkungan (Ecocide): Pembukaan lahan dan ekspansi konsesi oligarki tanpa audit lingkungan yang transparan menjadi akar masalah meluasnya titik api di wilayah selatan Papua Barat.


3. Ketimpangan Sosial Kesehatan: Kelompok masyarakat kelas bawah menjadi korban paling rentan karena tidak memiliki akses terhadap alat pemurni udara (air purifier) maupun perlindungan kesehatan yang memadai akibat lambatnya aksi bagi-bagi masker N95 oleh pemerintah.


Mewakili hak konstitusional rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, DPC GMNI Manokwari mendesak Gubernur Papua Barat untuk segera mengambil tindakan konkret.

1. Audit dan Cabut Izin Korporasi: Membuka transparansi peta konsesi di Fakfak, Bintuni, Kaimana, dan Wondama, serta mencabut izin dan memidanakan korporasi yang terbukti membakar atau membiarkan lahannya terbakar.


2. Operasi Darurat Pemadaman & TMC: Mengerahkan anggaran tak terduga (BTT) untuk operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan penerjunan tim pemadam ke hulu titik api.


3. Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mendesak Kapolda Papua Barat menangkap seluruh aktor intelektual dan pelaku perusakan hutan.


4. Layanan Kesehatan Gratis & Masker N95: Mewajibkan Dinas Kesehatan membagikan masker N95 secara masif serta menggratiskan biaya pengobatan pasien ISPA di seluruh faskes.


Jika dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua Barat gagal memadamkan titik api dan membersihkan udara Manokwari, DPC GMNI Manokwari siap mengonsolidasikan Aksi Massa Akbar untuk menduduki pusat pemerintahan sebagai bentuk mosi tidak percaya.

Penulis : Mandela

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours