SUNGAI SEMBRA BUKAN MILIK KAPITALIS! PEMUDA ADAT SUKU SRER TOLAK INVESTASI AIR KEMASAN.

SORONG SELATAN, 14 Oktober 2026 — Pemuda Adat Suku Srer bersama tokoh masyarakat Suku Ogit dari Kampung Gamaro menyatakan penolakan tegas terhadap rencana investasi perusahaan air kemasan yang akan memanfaatkan sumber air Sungai Sembra, Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Mereka menilai rencana tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat dan keberlangsungan sumber penghidupan yang selama ini diwariskan oleh leluhur.

Melalui Via Wa pada Rabu (14/10/2026), para pemuda adat menegaskan bahwa sungai tersebut bukan sekadar sumber air untuk kepentingan industri, melainkan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat Suku Srer dan Suku Ogit. Sungai Sembra merupakan sumber penghidupan, ruang kebudayaan, serta warisan leluhur yang memiliki nilai sosial, ekologis, dan spiritual bagi masyarakat setempat.

Bagi mereka, Sungai Sembra bukan ruang kosong yang dapat dimasuki kepentingan modal tanpa mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama beberapa generasi.

Rencana investasi perusahaan air kemasan yang hendak mengambil atau menyedot air dari Sungai Sembra pun memunculkan penolakan, terutama karena proses musyawarah adat internal Suku Srer disebut belum dilaksanakan secara menyeluruh.

Tujuh Marga Belum Gelar Tikar Adat, Investor Diminta Tidak Memaksakan Kehendak
Berdasarkan pesan yang disampaikan para pemuda adat, Pemerintah telah melakukan sosialisasi awal mengenai rencana investasi tersebut kepada warga di Kantor Kampung Srer pada 3 Oktober 2026. Namun, mereka menegaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan seluruh pemilik hak ulayat.

Ronal Kalilago, Pemuda Adat Suku Srer, menyampaikan bahwa tujuh marga dalam Suku Srer belum melaksanakan gelar tikar adat untuk membicarakan dan mencapai kesepakatan mengenai hak masing-masing marga atas wilayah Sungai Sembra.

Menurutnya, keputusan mengenai masa depan sungai tidak boleh diambil dengan mengabaikan mekanisme adat dan suara masyarakat yang memiliki hubungan langsung dengan wilayah tersebut.

“Kami tujuh marga di Suku Srer belum ada gelar tikar adat untuk mencapai kesepakatan setiap hak masing-masing marga. Jadi, Sungai Sembra ini adalah hidup Suku Srer. Kalau mau bangun investasi, bangun saja di sungai lain. Sungai ini Tuhan titip untuk Suku Srer sebagai anugerah,” tegas Ronal Kalilago.

Ia juga memperingatkan Pemerintah dan investor agar tidak memaksakan rencana investasi tanpa terlebih dahulu menghormati hak masyarakat adat.

“Kami harap Pemerintah dan investor jangan paksa kehendak. Nanti kalau investor masuk, baru kami mau hidup di mana?” lanjutnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran pemuda adat terhadap kemungkinan menyempitnya ruang hidup masyarakat apabila sumber daya Sungai Sembra dimanfaatkan untuk kepentingan industri tanpa kesepakatan yang jelas dengan pemilik hak ulayat.

Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar menerima atau menolak pembangunan, melainkan menyangkut hak masyarakat adat untuk menentukan masa depan wilayah leluhur mereka sendiri.

Sungai Sembra Bukan Komoditas: Ini Sumber Kehidupan Masyarakat Adat
Penolakan juga disampaikan Karolis Kalilago, Pemuda Adat Suku Srer. Ia menegaskan bahwa Sungai Sembra mempunyai fungsi penting dalam menopang kehidupan sehari-hari masyarakat, jauh melampaui nilai ekonominya sebagai sumber air.

Selama ini, masyarakat memanfaatkan sungai untuk menangkap ikan morea, ikan mujair, ikan gabus, belut, dan udang biru. Selain itu, bantaran Sungai Sembra menjadi tempat masyarakat berkebun dan berburu secara tradisional.

Berbagai aktivitas tersebut merupakan bagian dari cara hidup masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Karolis mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat jika perusahaan air kemasan benar-benar beroperasi dan mengambil air dari sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami sangat peduli dengan Kali Sembra. Ia memberikan ruang hidup untuk kami. Kami mencari ikan morea, ikan mujair, ikan gabus, belut, udang biru, berkebun di bantaran sungai, serta berburu di sepanjang bantaran Sungai Sembra. Jika perusahaan investor ini masuk, ruang hidup kami mau dikemanakan?” ungkap Karolis.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh ditempatkan sebagai penonton di wilayahnya sendiri, sementara sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka justru dimanfaatkan untuk kepentingan pihak lain.

Rencana investasi tersebut pun memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberlanjutan akses masyarakat terhadap air dan lingkungan sungai apabila pemanfaatan air untuk kepentingan industri dilakukan.

Bagi pemuda adat, perlindungan Sungai Sembra merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup, identitas, dan hak generasi mendatang.

Kepala Suku Ogit: Jangan Hancurkan Air Susu Mama, Sungai Sembra
Penolakan terhadap rencana investasi tersebut turut mendapat dukungan dari Kristian Segetmena, Kepala Suku Ogit dari Kampung Gamaro. Ia menyatakan turut merasakan perjuangan Pemuda Adat Suku Srer karena Sungai Sembra memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.

Sebagai bagian dari keluarga besar yang memiliki hubungan sejarah dengan Kampung Srer, Kristian menilai Sungai Sembra merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga bersama, bukan semata-mata sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini dapat langsung meminum air Sungai Sembra.

“Saya turut merasakan apa yang pemuda adat Suku Srer perjuangkan untuk Kali Sembra, sebab wilayah ini adalah milik Tuhan. Tuhan titipkan manusia hidup di sini dengan alam. Kami bisa langsung minum air Kali Sembra,” ujar Kristian Segetmena.

Kristian mengaku sedih ketika mengetahui adanya rencana investasi air kemasan di wilayah yang memiliki hubungan sejarah dan kekerabatan dengan keluarganya.

Ia kemudian menyampaikan pesan tegas kepada semua pihak agar tidak mengabaikan warisan leluhur yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Saya dari Suku Ogit yang ada di hilir Kali Sembra melihat hal ini, saya sedih, sebab saya adalah turunan dari Kampung Srer. Saya harap saudara-saudara jangan menghancurkan air susu mama, Sungai Sembra, sebab hanya ini yang leluhur titipkan untuk kami, keluarga besar Suku Srer dan Suku Ogit,” tegasnya.

Ungkapan “air susu mama” menggambarkan betapa pentingnya Sungai Sembra bagi masyarakat. Sungai tersebut bukan hanya sumber air, melainkan juga simbol kehidupan, identitas, hubungan kekerabatan, dan warisan leluhur yang harus dipertahankan.

Tiga Tuntutan Pemuda Adat Suku Srer
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di bantaran Sungai Sembra, Kampung Srer, pada 14 Oktober 2026, Pemuda Adat Suku Srer menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah, investor, dan seluruh pihak yang berkepentingan.

Pertama, menolak segala bentuk investasi di Sungai Sembra.
Pemuda adat menyatakan penolakan terhadap masuknya investor yang hendak memanfaatkan Sungai Sembra untuk kepentingan perusahaan air kemasan maupun bentuk investasi lainnya.

Kedua, mendesak penghentian seluruh aktivitas dan rencana investasi di Sungai Sembra.
Mereka meminta agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan rencana investasi tersebut segera dihentikan.

Ketiga, menolak survei, pengukuran, dan aktivitas lainnya di wilayah Sungai Sembra.
Mereka menolak pihak mana pun yang hendak melakukan survei, pengukuran, atau kegiatan lain di wilayah Sungai Sembra dengan alasan apa pun.
Ketiga tuntutan tersebut menegaskan sikap penolakan pemuda adat terhadap rencana pemanfaatan Sungai Sembra untuk kepentingan investasi. Mereka meminta agar Pemerintah dan investor menghormati sikap masyarakat serta tidak melanjutkan aktivitas yang ditolak sebelum persoalan hak ulayat dan mekanisme adat memperoleh penyelesaian.

Jangan Jadikan Masyarakat Adat Korban Atas Nama Pembangunan
Sikap Pemuda Adat Suku Srer dan dukungan tokoh masyarakat Suku Ogit memperlihatkan bahwa rencana investasi di wilayah adat bukan semata-mata persoalan ekonomi. Di dalamnya terdapat persoalan hak ulayat, keberlanjutan lingkungan, sumber penghidupan, serta hak masyarakat untuk menentukan masa depan tanah leluhurnya.

Pembangunan yang mengabaikan suara masyarakat adat berisiko memunculkan konflik sosial dan memperlemah hubungan masyarakat dengan lingkungan yang selama ini menopang kehidupan mereka.

Karena itu, rencana investasi di Sungai Sembra perlu mempertimbangkan secara serius keberadaan masyarakat adat, proses musyawarah adat, serta perlindungan terhadap sumber air dan ekosistem sungai.

Bagi Pemuda Adat Suku Srer, Sungai Sembra bukan sekadar air yang memiliki nilai ekonomi. Sungai ini adalah kehidupan, identitas, dan warisan leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka.
Mereka menegaskan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat adat untuk mempertahankan ruang hidupnya. Pemerintah dan investor diminta mendengarkan suara masyarakat serta menghormati proses adat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait rencana pemanfaatan Sungai Sembra.

Sungai Sembra bukan milik kapitalis. Sungai Sembra adalah sumber kehidupan masyarakat adat yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Bantaran Sungai Sembra, Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya — 14 Oktober 2026.

Penulis : Nelson Krenak

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours