Sebut Laporan Awal Sepihak, Pelapor Pencabutan Kasus Ledakan Granat di Pegunungan Arfak Mengaku Intimidasi

ANGGI — Laporan polisi terkait insiden ledakan bom granat di area pelatihan militer TNI yang mengenai dua warga di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi dicabut oleh pelapor, HAM Toansiba. Kendati demikian, pencabutan laporan ini diwarnai pengakuan mengenai adanya tekanan dan intervensi dari berbagai pihak yang menganggap langkah awal pelaporan dilakukan secara sepihak.

Berdasarkan Surat Pernyataan Pencabutan Laporan tertanggal 23 Oktober 2026, peristiwa ini berawal dari laporan yang dibuat pada Rabu (21/10/2026) di Polres Pegunungan Arfak. Pelapor mendatangi markas kepolisian atas inisiatif sendiri setelah memperoleh informasi melalui grup perpesanan terkait dua warga, yakni Harun Aska dan Seno Isya, yang terkena ledakan bom granat di lokasi latihan militer TNI. Akibat kejadian tersebut, Harun dilaporkan mengalami luka pada paha kanan, sedangkan Seno mengalami pembengkakan di bagian lutut kanan.

Pasca-laporan tersebut, personel kepolisian bersama pihak Kodim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Icikrek, jalur menuju Distrik Didohu. Kedua korban dievakuasi ke RS Pratama Yosmar Pegaf sebelum diarahkan ke Makodim 1812. Di Makodim 1812 Anggi, kesepakatan damai sempat dicapai antara pelapor, kedua korban, serta perwakilan Polres Pegaf dan Kodim 1812.

Namun, tindakan pelaporan dan proses penyelesaian internal tersebut dinilai sepihak dan memicu penolakan keras dari elemen masyarakat adat maupun tokoh daerah setempat.

Dalam dokumen pencabutan, Toansiba menyatakan bahwa alasannya menarik laporan resmi tersebut disebabkan oleh ancaman dan intimidasi yang diterimanya. Tekanan tersebut berasal dari kepala suku dari 10 distrik, aliansi mahasiswa 10 distrik, hingga salah satu anggota DPRK. Pihak-pihak tersebut keberatan karena tidak dilibatkan dalam proses mediasi dan penyelesaian insiden di Makodim 1812 Pegaf.

“Saya mencabut laporan saya karena mendapat ancaman dari kepala suku 10 distrik, mahasiswa 10 distrik, salah satu anggota DPRK, dan ancaman masyarakat karena tidak melibatkan mereka dalam penyelesaian di Makodim 1812 Pegaf,” tegas Toansiba dalam surat pernyataan bertanda tangan materai tersebut.

Dengan dicabutnya laporan ini, Toansiba menyerahkan sepenuhnya kepada pihak korban maupun pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan laporan pengaduan resmi secara bersama-sama agar penanganan insiden ledakan granat ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang lebih transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Penulis : Mandela

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours