Woflenews – Deklarasi Dewan Adat Suku Suku Domberai dalam Siaran CWM Channel Sorong tanggal 6 Februari 2023 yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ucu Homer dan beberapa kelompok masyarakat. Homer menyampaikan pentingnya melibatkan semua suku-suku di Doberai agar tidak terkesan sepihak. Deklarasi yang dimotori oleh P. Kambu (nama sesuai siaran CWM) lebih untuk kepentingan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Deklarasi tersebut mendapat tanggapan tegas dari Wakil Ketua Dewan adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai George Ronald Konjol, SH “Pemerintah Papua Barat Daya seharusnya tidak terlibat dan mencabut dukungan pada Dewan Adat tersebut karena dalam Pengukuhan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III pada tanggal 31 Mei 2022, hampir semua Perwakilan Intansi Pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten juga lembaga terkait seperti, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Majelis Rakyat Papua Barat serta perwakilan suku suku dalam wilayah adat Doberai terlibat. Ini melecehkan nilai nilai adat dan akan menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat adat. “Deklarasi Dewan Adat Suku Suku Doberai ini jelas tandingan untuk menciptakan konflik horisontal antar masyarakat adat di Doberai karena Dewan Adat Papua lahir dengan sejarahnya melalui Konfrensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) pertama tanggal 25 – 28 Februari 2002 di Port Numbay ( Kota Jayapura ) yang mengesahkan 7 wilayah adat berdasarkan pada kesatuan sosial budaya dan letak geografi, yaitu: wilayah I Mamta Tab ( Mamberamo – Tami di Tabi) ,Wilayah II Saireri, Wilayah III Doberai, Wilayah IV Bomberai, Wilayah V Ha Anim, Wilayah VI La-Pago, Wilayah VII Mee-Pago. Saya pikir ini sejarah yang harus diingat oleh anak anak adat Papua yang lahir dari rahim Papua entah perempuan gunung, lembah atau pantai seharusnya sudah mengetahui sistem dan tata aturan dalam adat karena ini menyangkut harga diri yang harus dipertanggungjawabkan kepada moyang leluhur dan Tuhan Allah, sehingga tidak selayaknya melakukan deklarasi deklarasi yang instan untuk kepentingan kepentingan kelompok kelompok adat bentukan Penguasa.
Senada dengan itu, Kepala Pemerintahan Adat Wilayah III Doberai Samuel Awom mengevaluasi berbagai kebiajakan Pemerintah Jakarta yang justru menyuburkan konflik antar masyarakat adat di Papua. Mayoritas rakyat Papua sudah mengerti bahwa kebijakan pemaksaan kelanjutan otonomi khusus dengan aturan pasal dan ayat yang baru memberikan ruang untuk melakukan pemekaran tanpa melalui berbagai kajian akademik yang detail, teliti, dan transparan bahkan banyak pasal dan ayat yang bertententangan dengan aturan Undang Undang yang lain, hal menyebabkan semua aturan itu menjadi liar dan tidak terkendali, imbasnya nilai nilai sakral dari berbagai pasal dan ayat tentang adat dilecehkan, dikhianati dan dihancurkan. Dewan Adat Papua itu merupakan wadah identitas solidaritas dan wadah koordinatif. Untuk menata ulang status hukum hak-hak dasar kita secara damai dan demokrasi dengan berbasiskan kampung – kampung dan suku-suku, atas tanah, air, udara, dan sumber daya alam, serta potensi sumber kebudayaan. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensi suku-suku, bangsa Papua demi kesejahteraan, rakyat Papua pada khususnya dan juga dapat disumbangkan bagi ketertiban dan perdamaian dunia serta Kemuliaan bagi nama TUHAN sang Pencipta Alam Semesta. Jadi sangat murah dan memalukan apabila adat itu dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok untuk mencari sesuap nasi dari Pemerintah. Prinsip pengabdian kerja di adat adalah Jaga Hutan, Jaga Laut, Jaga Ruang Angkasa, Jaga Manusia. Kalau suka jual Tanah, tidak kelola hasil laut, dan membuat konflik antar sesama manusia berarti jelas masuk dalam kategori kelompok pengacau yang dibentuk untuk membuat konflik horisontal di Papua” Tegas Samuel Awom
George Ronald konjol juga menghimbau kepada semua masyarakat adat wilayah Doberai agar tidak terjebak dengan Deklarasi Dewan adat suku-suku yang berlangsung di Sorong tersebut. “Walaupun Tanah Papua mau dimekarkan sampai puluhan Provinsi tetapi DAP tetap konsisten dan berpegang teguh pada hasil hasil Konfrensi Besar Masyarakat Adat Papua yang memiliki aturan dan mekanisme kerja. DAP ada karena kita menghargai dan menghormati para leluhur, moyang dan Tuhan Allah yang sudah menempatkan kita di 7 wilayah adat masing masing dalam satu Pulau Papua. Mayarakat adat Papua jangan terpecah pecah dan terjebak dengan berbagai politik adu domba, masyarakat adat Papua harus berjuang untuk mempertahankan Tanah, laut dan Udara untuk menyelamat generasi Papua yang masih hidup saat ini .an